Pemblokiran akses di asrama mahasiswa Papua jalan kalasan Surabaya
Surabaya - Pembungkaman, pengerebekan dan intimidasi di Asrama mahasiswa Papua Kamasan III Jln. Kalasan No.10 Pacar Keling Surabaya. Pembungkaman hak berpendapat dan ruang demokrasi terus di halang-halangi oleh aparat keamanan TNI-Polri dan jajaranya hanya karena mahasiswa mengelar nonton bersama dan diskusi ilmia tentang situasi-situasi perkembangan dan pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.

Nobar dan Diskusi ilmia mahasiswa dilakukan tidak melanggar kontitusi UUD dan meresahkan warga setempat namun aparat menilai setiap kegiatan mahasiswa Papua dengan pandangan negatif, mengklaim meresahkan warga yang akhirnya secara tidak langsung merusak imeks terhadap mahasiswa berbau negatif, sekaligus ruang berpendapatpun semakin dipersulit. Simak kejadian-kejadian tersebut dibawah ini

1. Nobar Film Dokumenter The First Grader


Saat nonton film. Film ini menceritakan pentingnya tentang mewujudkan mimpi untuk mengenyam pendidikan dan menceritakan bagaimana bangsa Kenya keluar dari Penjajahan, Kekejaman Militer, Perbudakan dari kekuatan klonialisme Inggris pada saat itu menduduki Kenya. Namun sangat menyesalkan tindakan pengawalan secara berlebihan dari aparat keamanan terhadap acara diskusi dan pemutaran film The First Grader yang diselenggarakan Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Surabaya, Selasa malam, 27 Maret 2018.

2. Diskusi ilmiah memperingati hari Poklamasi Bangsa Papua


1 Mei 2018 sekitar pukul 17: 15 WIB. Asrama mahasiswa Papua di datangi aparat Intelkam TNI/Polri guna membatalkan diskusi Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Surabaya yang hendak memperingati hari bersejarah bangsa Papua (Proklamasi West Papua 1 Juli 1971) yang diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Papua komite kota Surabaya [AMP-KK].

Mahasiswa hendak akan mengadakan diskusi bersama dan diskusi akan sedang dimulai aparat intelijen berseragam sipil sekitar 15 orang langsung mengerebek asrama tanpa ijin masuk dan tanpa surat pemberitahuan pengerebekan. Aparat dan mahasiswa beradu argumen hingga keluar dari gedung Aula diskusi. Sekitar pukul 17:49 WIB. aparat meninggalkan asrama namun hanya berkeliaran depan asrama dengan cacatan tidak boleh melakukan diskusi lagi, jika berkumpul-kumpul maka akan ada ormas yang datang dan mengancam kalian, tegasnya salah satu aparat. Tidak hanya itu hal yang sama juga terjadi di malang di tanggal yang sama. Tindakan Rasisme dan Pemukulan dilakukan oleh anggota TNI, Polri dan Ormas di Malang. Lebih parah lagi Anggota TNI, Polri dan Ormas itu mengusir keluar Mahasiswa Papua dari kontrakan sekertariat Mahasiswa.

3. Nobar film dokumenter Peristiwa Biak Berdarah


Pembubaran Diskusi Berkedok Operasi Yustisi. Jumat, 06 Juli 2018, kembali terjadi insiden pembubaran Diskusi dan Nobar Film dengan Tema Peringatan 20 tahun Peristiwa Biak Berdarah (1998) yang dilakukan mahasiswa Papua di Asrama Papua, Jl. Kalasan Surabaya.

Sejak sore sekira jam 15.00 sejumlah personil petugas Polisi terlihat mengawasi Asrama Papua di Jl. Kalasan Surabaya. Rencananya mahasiswa Papua akan menyelenggarakan diskusi dan menonton Film Dokumentasi tentang peristiwa 'Biak Berdarah' 'pada pukul 18.00 Wib.

Pada jam 20.30 Rombongan yang dipimpin Camat Tambaksari bersama bersama ratusan jajaran keamanan yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI dan sekitar 6 orang aparat kepolisian berseragam hitam dan membawa senjata laras panjang kota Surabaya mendatangi Asrama dengan maksud untuk melakukan operasi Yustisi. Kemudian Camat Tambaksari langsung meminta data-data mahasiswa Papua, katanya “Kami sedang Swiping”, permintaan tersebut ditolak perwakilan Mahasiswa Papua dengan alasan karena waktu sudah malam dan tak ada pemeberitahuan. Baca: siaran pers LBH Surabaya.