Aksi demo masyarakat Jayawijaya menolak pembangunan Mako Brimob di Jayawijaya (Foto:Elisa/SP).
Jayapura, Nawor Lano - Forum Masyarakat Jayawijaya se-Pegunungan Tengah Papua (FMJ-PTP) menilai ada keanehan yang muncul dari rencana pembangunan Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) di Jayawijaya, Papua yang didukung Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

“Rencana ini adalah suatu keanehan bahwa aparat kepolisian tidak bisa menjamin keamanan di Jayawijaya karena orang mabuk dan pencurian serta penjambretan. Sementara selama ini aparat kepolisian dengan mudah dan cepat tangkap orang-orang Papua dengan tuduhan makar, OPM dan separatis,” tegas Laurens Elosak, kata Juru Bicara FMJPTP kepada suarapapua.com melalui pesan elektronik yang dikirim Kamis (18/2/2016).

Lanjut dia, “Orang mabuk kan tidak sembunyi-sembunyi, bahkan mereka terpengaruh alkohol pastinya lemah dan mudah ditangkap, tetapi aparat kepolisian sulit mengamankan orang mabuk dan pencurian. Sedangkan orang diduga Makar cepat sekali. Ada apa sebenarnya ini? Kami masyarakat tetap tolak,” katanya.

Dalam pesan surat elektroniknya itu, Elosak menjelaskan, berdasarkan keputusan DPRD Jayawijaya dalam rapat paripurna tanggal 4 Agustus 2015 lalu telah secara tegas menolak rencana pembangunan Mako Brimob, tetapi mengapa Bupati Jayawijaya menginginkan pembangunan Mako Brimob itu justru terjadi, bahkan malah lebih cepat menghadirkan anggota Brimob pada Mei 2016.

“Memang aneh, tidak pernah ada bukti bahwa kehadiran aparat keamanan menjamin keamanan di suatu wilayah. Bahkan semakin banyaknya aparat keamanan di Papua justru menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Hal ini terbukti dengan berbagai kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap orang Papua. Selain itu, kasus terakhir di mana ada aparat keamanan yang menjual amunisi semakin membuktikan hal itu,” ungkapnya.

Sementara itu, tidak lama ini seperti dikutip media ini dari Jubi, Bupati Jayawijaya, John Wempi Wetipo menegaskan akan membangun markas brimob di Wamena untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Hal itu ditegaskannya sesuai kesepakatan dalam pertemuan dengan Kapolres Jayawijaya, para tokoh, paguyuban, kepala suku dan lembaga masyarakat adat di ruang pertemuan Polres Jayawijaya, Senin (15/2/2016).

“Suka tidak suka, mau tidak mau bahwa anggota Brimob harus kita tempatkan di Kabupaten Jayawijaya paling lambat Mei 2016, di mana untuk sementara kita akan tempatkan mereka di rumah dinas Bupati Jayawijaya,” kata Wetipo.

ELISA SEKENYAP.

Sumber : Suarapapua.com