Ilustrasi anak Papua yang kuliah di luar negeri - Dok. Jubi |
Jayapura, Jubi - Legislator Papua, Emus Gwijangge menduga, kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa anak Papua di luar negeri (LN) tahun anggaran 2016, yang kini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, merupakan upaya menjegal anak-anak asli Papua menuntut ilmu di negara lain.
Ia mengatakan, kini sedikitnya dua ribu orang anak asli Papua yang menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi di beberapa negara.
"Dari sisi politik, saya menduga ini karena pemerintah pusat tidak ingin SDM anak-anak asli Papua berkembang," kata Emus kepada Jubi, Selasa (5/9/2017).
Ia mengatakan, kasus dugaan penyelewengan ini sebenarnya ditangani Polda Papua, namun entah karena apa, Mabes Polri tiba-tiba yang menangani kasus ini, dan salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Semakin banyak anak asli Papua yang sekolah di luar negeri, semakin banyak generasi Papua yang memiliki SDM berkualitas. Sepertinya ini yang tidak diinginkan pemerintah pusat," ujarnya.
Katanya, harusnya pemerintah di Jakarta mendukung kebijakan Pemprov Papua meningkatkan SDM anak Papua. Bukan sebaliknya, terkesan tidak suka jika anak-anak Papua setara dengan mereka yang berasal dari wilayah lain di Indonesia.
Senin kemarin, (4/9/2017), diketahui Gubernur Papua, Lukas Enembe, memenuhi panggilan pihak Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan penyelewengan beasiswa anak Papua di luar negeri. Ia didampingi empat kuasa hukumnya yakni Yance Salambauw, Anthon Raharusun, Roy Rening, dan Christoffel Tutuarima.
Yance Salambauw mengatakan, pemanggilan terhadap gubernur dan beberapa SKPD, dari sisi hukum ada beberapa hal perlu digarisbawahi atau mendapat penjelasan lebih lanjut.
"Panggilan yang disampaikan itu sifatnya lemah, sehingga kalau mau dilihat dari substansinya semua SKPD di seluruh provinsi Papua hadir, dan ini tentu berdampak pada proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Papua. Namun sebagai warga negara yang baik, hari ini gubernur sudah menghadiri panggilan," kata Yance melalui telepon seluler kepada wartawan, di Jayapura, Senin (4/9/2017).
Terkait ini, ujarnya, pihaknya sempat meminta klarifikasi Bareskrim yang telah menetapkan pemeriksaan ini dalam tingkat penyidikan, sehingga pihaknya mempertanyakan argumen-argumen awal atau bukti-bukti yang mengarah ke situ, tetapi tidak diberikan.
"Hasil pemeriksaan BPK dari 2014-2016 menunjukkan peningkatan, yang mana pada 2014 Papua mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian, dan 2016 Wajar Tanpa Pengecualian. Memang dalam pemeriksaan ada disinggung penggunaan APBD 2017 yang menurut kami ini belum saatnya, karena penggelolaannya masih belum dievaluasi, dan belum bisa dikatakan terjadi penyalahgunaan," ucapnya. (*)
Sumber : tabloidjubi