Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai (kanan).
Sedikitnya 41 anak di Distrik Mbuwa, Kabupaten Nduga, Papua meninggal akibat penyakit yang belum diketahui. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pemerintah melakukan pembiaran dan tidak serius menangani masalah ini.

JAKARTA — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai kepada VOA hari Minggu (29/11) mengatakan pemerintah melakukan pembiaran terhadap kasus kematian 41 anak di Distrik Mbuwa, Kabupaten Nduga, Papua yang terjadi dalam kurun waktu tiga pekan terakhir ini. Pigai khawatir jumlah anak yang meninggal akan bertambah mengingat belum ada langkah serius dan cepat yang diambil pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pigai mengatakan, "Anak di Nduga ini kan meninggal di desa bagaimana dengan distribusi pelayanan kesehatan di desa. Jika tidak ada upaya signifikan yang dilakukan negara maka dikhawatirkan kematian seperti itu bukan hanya terjadi di Nduga tetapi di mana-mana."

Kematian 41 anak di Papua itu sangat memprihatinkan karena belum diketahui penyebabnya. Beberapa media mengutip pernyataan petugas-petugas medis di Papua yang menyatakan ke-41 anak itu memiliki ciri-ciri yang sama sebelum meninggal yaitu flu, demam dan buang air besar berulang kali. Petugas medis sempat menduga ke-41 anak itu tertular malaria, sebagaimana yang terjadi di wilayah Pegunungan Tengah Papua, termasuk Kabupaten Nduga, pada tahun 1998 pasca kemarau panjang, tetapi hasil tes darah menunjukkan mereka negatif malaria. [voaindonesia.com]