|
Saat Polisi dan Ormas mengepung mahasiswa di asrama mahasiswa Papua Yogya - Foto/kolaima Freedom |
Yogya, Nawor Lano - Polda Yogyakarta menjaga ketat aksi mimbar bebas yang dilakukan oleh mahasiswa Papua pada Kamis, (14/06). Sepanjang hari, polisi mengepung lokasi asrama mahasiswa Papua yang berlokasi di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta. Sejumlah truk polisi dan aparat bersenjata terlihat telah berjaga sejak Kamis pagi di sekitar asrama. Bahkan, otoritas keamanan masih terlihat di lokasi hingga sore malam ini (15/06). dilansir di laman MembunuhIndonesia.
Mahasiswa yang melakukan mimpar tersebut tidak hanya diperlakukan pada pembungkaman ruang berdemokrasi di muka umum menyampaikan hak berpendapat, seperti yang tertera sebagaimana dijamin pada Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Namun Rasisme dan penghinaan terhadap mahasiswa Papua di Yogya dilontarkan oleh Aparat dan Ormas, dikatakan dalam sebuah status oleh Yefri Wenda Ketua Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] pusat, disana ia mengatakan, "Mungkin kita setengah binatang, yang sedang berjuang untuk menjadi manusia sejati! Status kawan Mikael Kudiai
Sungguh! Depan sa pu mata kepala sendiri, beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Polisi pada saat mendobrak pintu utama Asrama Kamasan I Papua Yogyakarta, mereka berteriak dengan keras dengan mengatakan kepada kami mahasiswa dan masyarakat Papua, "Woi monyet-monyet, keluar".
Adohh, begitu kaa sifat pemerintah, Polisi, Brimob, Intelkam, dan Ormas2 reaksioner? Haduhhh! Parah." katanya menulis.
Tidak hanya terjadi kali ini di Yogya, namun di setiap ada orang Papua dilingkungan minoritas pasti ada rasisme dan penghianaan terjadi pada mahasiswa dan masyarat Papua, seperti ada salah satu kejadian di kota malang, sesampai masuk berurusan di kantor Polisi. Kejadian penghianaan ini terjadi di landungasari, Malang (12/06). Berawal dari rasisme yang dilontarkan kepada salah satu mahasiswa Papua atas nama Sam Bryan oleh warga kota malang. Karena tidak terima penghianaan dengan menertawakan, akibatnya terjadi pengerusakan pada gerobak bakso yang di parkir didepan mata jalan, kemudian pelaku ditahan dalam 24 jam dikantor Polisi Polrestabes kota Malang.
(*)
Komentar