Ilustrasi Gambar.Doc.
JAYAPURA -  Himpunan Mahasiswa Pelajar Distrik Illuga (HMPDI) - Kabupaten Mamberamo meminta, kepada pihak aparat keamanan untuk segera menangkap tiga orang pengurus HMPDI masing - masing berinisial FD, MG dan MM  yang diduga telah menggelapkan dana bantuan studi akhir kepada mahasiswa asal Distrik Illuga - Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) sebesar Rp 220 juta dari total keseluruhan yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah (Mamteng) sebesar Rp 420 juta. Hal itu ditegaskan Ketua HMPDI A. Sonny Mabel.
“Kami minta aparat berwenang menindaklanjuti dugaan penggelapan yang dilakukan mereka,’’tegas  A. Sonny Mabel didampingi anggota HMPDI Melly Kombo dan sejumlah mahasiswa asal Distrik Illuga, Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) ketika menggelar jumpa pers, di Asrama Mahasiswa Kabupaten Mamberamo Tengah, Kompleks Perumahan Organda Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Selasa (24/9) kemarin siang sekira pukul 14.00 WIT.
Sebagai senior dirinya sangat menyesal dengan tidakan dan  kinerja pengurus himpunan mahasiswa distrik Illuga ini, dan sebagai kader di distrik Illuga, dia  juga meresa dirugikan oleh badan pengurus yang menggelapkan dana tersebut.
“Dana yang disalurkan  kepada distrik iluga sebesar empat ratus dua puluh juta, dikususkan untuk mahasiswa distrik illuga kepada mereka yang aktif dan berhak menerima bantuan itu. Namun yang kami harapkan tidak seperti itu dan dari dana itu, tiga ratus juta sudah dipakai oleh dua tiga orang berinisial  FD,MG,MM bahkan mengatasnamakan mahasiwa,” katanya.

Selain itu, Sonny demikian sapaan akrabnya juga meminta maaf kepada mahasiswa yang berhak menerima namun tidak memperolehnya dan juga mendesak kepada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian agar segera  menangkap dan mengadili tiga orang yang menggelapkan dana bantuan studi bagi mahasiswa tersebut.
“Dimana, dua orang sudah kami dapat tinggal satu itu yang kami masih cari, dan dua orang ini akan kami serahkan ke pihak keamanan untuk diperiksa, sedangkan satunya kami akan membantu pihak keamanan untuk mencari yang bersangkutan,” katanya.
Dia juga berpesan kepada mahasiswa yang memiliki hak untuk memperoleh dana tersebut namun tidak dapat agar, mereka tidak main hakim sendiri melainkan mereka harus bersama – sama aparat kemanan untuk  membawa anggota badan pengurus yang bersangkutan untuk di adili sesuai hukum yang berlaku di Negara ini.
“Jangan dibiarkan karena jika dibiarkan, nantinya pengurus yang akan datang bisa - bisa kebiasaan melakukan hal serupa. Dari dana sebesar empat ratus dua puluh juta itu, mereka bagi kepada mahasiswa hanya seratus dua puluh juta, sedangkan  tiga ratus itu digelapkan dan dari  seratus dua puluh juga itu, mereka potong lagi tiga juta untuk administrasi,” katanya.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari mahasiswa asal Distrik Illuga - Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Melly Kombo mengatakan, bahwa permainan tersebut sudah yang ke tiga kalinya dan setiap database yang dibuat oleh pengurus mahasiswa selalu saja tidak sama dengan apa yang dibuat oleh pemerintah daerah setempat.
“Anak -  anak yang tidak dapat itu mereka kecewa karena data bes milik pengurus tidak sesuai dengan milik pemda Mamteng. Kami juga meminta maaf kepada pemda distrik illuga yang telah memperjuangkan hak anak - anak distrik Illuga, namun karena pengurus sudah salah menggunakan itu oleh karena itu kami mohon maaf,” katanya.
Selain itu, Melly demikian sapaan akrabnya juga berharap agar dalam waktu dekat segera diganti pengurus lama dengan pengurus baru. “Supaya mereka bisa bekerja dengan jujur dan memperjuangkan teman - teman kita yang akan menempuh studi akhir,” pungkasnya. (Mir/Jir/l03)
Sumber : Klik Disini